1. Apa itu Tani Lokal?
Tani Lokal adalah penyedia produk harian seperti sayur, buah, daging, dan kebutuhan rumah tangga lainnya dengan konsep sociopreneur commerce. Kami bekerja sama dengan petani binaan yang telah terverifikasi oleh praktisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB University) untuk memastikan kualitas dan keamanan produk.
2. Apa yang membedakan Tani Lokal dari penyedia lainnya?
Kami memastikan proses dari on-farm hingga pengolahan, pengemasan, dan distribusi diawasi langsung oleh praktisi IPB University. Produk kami hanya berasal dari petani yang telah terverifikasi, sehingga kualitas dan kesegarannya terjamin.
Produk dan Layanan
3. Produk apa saja yang tersedia di Tani Lokal?
Kami menyediakan:
Sayur Segar: Sayur daun, buah, umbi, bunga, polong, dan batang.
Buah Segar: Buah musiman dan non-musiman.
Daging dan Ikan: Daging sapi, telur, ikan laut, dan ikan tawar.
4. Apakah produk yang dikirimkan selalu segar?
Ya, kami hanya memanen produk sesuai pesanan untuk memastikan kesegaran saat sampai di tangan konsumen.
5. Apakah ada biaya pengiriman?
Kami memberikan gratis ongkos kirim dengan minimum pesanan tertentu. Pelanggan tetap juga dapat menikmati diskon hingga 20%.
Keagenan Tani Lokal
6. Bagaimana cara menjadi agen Tani Lokal?
Anda dapat bergabung dalam program agen kami dengan menghubungi kontak resmi kami. Agen Tani Lokal akan mendapatkan bonus ekstra dan berkontribusi pada pembangunan pertanian dan pendidikan di Indonesia.
7. Apa manfaat menjadi agen Tani Lokal?
Manfaatnya antara lain:
Mendapatkan produk berkualitas dengan harga kompetitif.
Bonus ekstra untuk setiap transaksi.
Berpartisipasi dalam mendukung pertanian dan pendidikan Indonesia.
Informasi Tambahan
8. Dimana kantor pusat Tani Lokal berada?
Kantor pusat kami berlokasi di: Jalan Ciomas Hills A2 No. 8, Bogor Telp. (0251) 7589 467
9. Bagaimana cara menghubungi Tani Lokal?
Anda dapat menghubungi kami melalui:
Telepon: (0251) 7589 467
Kontak Person: Aden (+62 817 9090 319)
10. Apakah Tani Lokal memiliki izin resmi?
Tentu saja. Kami telah memiliki berbagai izin resmi seperti:
Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0096942.AH.01.11.Tahun 2024
SIUP Nomor Proyek: 202104-1615-5001-6987-944
NIB: 2005240068669
11. Apakah Tani Lokal menerima permintaan khusus?
Ya, kami melayani permintaan produk sesuai kebutuhan konsumen.
12. Bagaimana saya bisa mendapatkan update tentang promo atau produk terbaru?
Anda dapat mengikuti media sosial kami atau berlangganan newsletter untuk mendapatkan informasi terbaru dari Tani Lokal.